Umbul Umbul Agustusan

Umbul umbul Agustusan dan pernak pernik Agustusan

Di bulan Agustus, selalu ada himbauan untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih di setiap rumah warga. Umbul-umbul bendera merah putih diminta untuk diletakkan di depan rumah selama bulan Agustus, termasuk tahun ini. Apa alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus?

Pemasangan umbul umbul bendera plastik 

Pemasangan umbul-umbul ini memiliki makna khusus dalam menyambut bulan Agustus yang memiliki arti penting bagi Indonesia. Pada bulan ini, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno secara resmi mengumumkan Kemerdekaan Indonesia.


Istilah Umbul-Umbul

Umbul-umbul adalah jenis bendera yang beraneka warna, dipasang secara vertikal dengan ujungnya meruncing. Fungsi utamanya adalah untuk menciptakan suasana meriah dan menarik perhatian.

Penggunaan umbul-umbul digunakan sebagai tanda adanya upacara perayaan dan merupakan elemen penting dalam perayaan, upacara, dan festival Islam.

Pada peringatan HUT RI, umbul-umbul menjadi simbol partisipasi masyarakat untuk mengikuti dan menyemarakkan hari kemerdekaan.

Aturan ini diimbau untuk dilakukan selama satu bulan yakni 1-31 Agustus. Selain bendera, masyarakat dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, atau hiasan lainnya.

Pemasangan bendera merah putih telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut adalah aturannya:

1. Pemasangan bendera merah putih harus dilakukan mulai dari waktu matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun, dalam situasi tertentu, pemasangan juga dapat dilakukan pada malam hari.


2. Setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, bendera merah putih wajib dikibarkan oleh warga yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.


3. Untuk membantu warga yang tidak mampu, pemerintah daerah memberikan bendera merah putih secara cuma-cuma untuk pemasangan di rumah mereka.


4. Selain pengibaran pada setiap 17 Agustus, bendera merah putih juga harus dikibarkan saat peringatan hari besar nasional atau peristiwa lain yang dianggap penting.

Demikian ulasan singkat mengenai alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Post a Comment

أحدث أقدم